Bentuk Bakohumas, Anggota KPU Kunjungi Ruang Kerja Kadis Kominfo Kota Serang.  

Bentuk Bakohumas, Anggota KPU Kunjungi Ruang Kerja Kadis Kominfo Kota Serang.   

Bentuk Bakohumas, Anggota KPU Kunjungi Ruang Kerja Kadis Kominfo Kota Serang.  

Serang, Rabu (05/05/2021) - Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 Perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas).

Dalam surat edaran KPU RI tersebut menjelaskan bahwa Bakohumas dari masing-masing KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota mampu melaksanakan tugas diantaranya melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bakohumas pada setiap Instansi/Pemerintah Daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas), Diah Novianti menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang.

"Menjelang pemilu serentak pada tahun 2024 memang harus dipersiapkan, salahsatunya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat baru ditahun ini," jelasnya saat melakukan audiensi dengan Kadis Diskominfo Kota Serang.

Selain untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat terhadap pemilu mendatang, lanjut Diah, koordinasi Bokohumas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga perlu ditingkatkan.

"Agar sinergitas antara pemerintah daerah dan KPU dalam mempersiapkan pemilu mendatang dapat berjalan maksimal," katanya. 

Diketahui Plt Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas), Diah Novianti didampingi oleh salah satu Anggota KPU Kota Serang Iip Patrudun saat melakukan audiensi diruang kerja Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang. (RAM/RED). 

 

Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH