Serang,- Bawaslu Kota Serang telah memetakan tempat pemungutan suara atau TPS rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024.
Ada delapan indikator kerawanan yang berpotensi terjadi di ratusan TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang pada saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, ada delapan indikator yang disebut TPS rawan di Kota Serang. Indikator pertama pengguna hak pilih, kedua keamanan, ketiga indikator politik uang, keempat politisasi sara, kelima netralitas, keenam logistik, ketujuh lokasi TPS, dan kedelapan jaringan internet dan listrik.
"Ada delapan indikator cara Bawaslu memetakan kerawanan TPS," ujar Fierly, ditemui di kantor Bawaslu Kota Serang, Senin 18 November 2024.
Ia menjelaskan, TPS rawan itu tersebar di masing-masing kelurahan dan kecamatan yang memiliki karakteristik berbeda.
"Ada yang dia aman secara logistik, tapi dari daftar pemilih dia tidak aman. Jadi rinciannya banyak," ucap dia.
Fierly menjelaskan, pencegahan terhadap TPS rawan ini dilakukan langkah-langkah mitigasi yang berbeda-beda. Untuk indikator pengguna hak pilih lebih teliti dalam memastikan pengguna hak pilih. Indikator keamanan lebih dikoordinasikan dengan aparat keamanan langkah pencegahannya.
Politik uang ini sasaran untuk sosialisasi, politisasi sara indikatornya harus dengan para pemuka agama, agar ada upaya persuasif pemahaman yang sejuk terhadap isu-isu politik yang nyerempet ke urusan sara. Kalau soal netralitas ini lebih ke penyelenggara. Logistik dilihat nanti management gudang logistik, bagaimana cara melihat gudang, bagaimana cara distribusi.
"Jadi banyak treatment terhadap masing-masing indikator beda. Tidak semuanya bisa disamakan," jelasnya.
Fierly menjelaskan, TPS rawan indikator keamanan ada tiga titik, TPS rawan indikator politik uang ada satu titik, TPS rawan indikator netralitas ada empat titik, TPS indikator rawan logistik ada tiga titik, TPS rawan lokasi ada 21, dan TPS rawan jaringan internet ada tujuh. TPS rawan itu tersebar di enam kecamatan di Kota Serang. Enam kecamatan itu yakni di Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka, Kecamatan Taktakan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug, dan Kecamatan Kasemen.
"Ada delapan indikator. Beda-beda. Kecamatan Serang rawan indikator pemilih paling banyak. Kecamatan Cipocok rawan pemilih. Curug rawan pemilih, Kasemen rawan pemilih. Sama rata-rata semua soal rawan pemilih. Kan ada pemilih kita yang udah TMS tapi masih terdaftar. Kan DPT kita ditetapkan 22 Juni 2024. Dari Juni ke sekarang tentulah terjadi dinamika penduduk. Meninggal dan lain-lain. KPU perlu mengupdate itu. Jangan-jangan nanti khusus daftar pemilih ini ada yang disebut ghost vote atau pemilihan orangnya udah gak ada tapi kemudian dikasih C pemberitahuan," bebernya.
Fierly menerangkan, modus TPS rawan itu berbeda-beda tergantung delapan indikator kerawanannya. Untuk TPS rawan daftar pemilih penggunaan C6 yang digunakan oleh warga luar Kota Serang yang memilih di Kota Serang.
"Harusnya dapat satu surat suara. Gubernur doang. Walikota kan nggak. Itu dikasih dua. Nyoblos Walikota juga. Jadi banyak modusnya. Terus kemudian ada sisa surat suara yang tidak dipakai itu, kemudian digunakan oleh pihak lain, karena dari DPT 580 misalkan itu yang real paling 400 berapa. Jadi sisa surat suara digunakan oleh kepentingan politik lain," terang Fierly. (FL/RED)
SUMBER : Banten Raya