Serang,- Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Serang akan membentuk Tim Intelijen pajak daerah Kota Serang.
Pembentukan Tim Intelijen pajak daerah ini untuk mengoptimalkan pajak daerah di Kota Serang.
Rencana pembentukan tim intelijen pajak daerah ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas, usai mengikuti rapat paripurna pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Serang, Rabu 16 Oktober 2024.
W Hari Pamungkas mengatakan, pembentukan tim inteligen pajak daerah untuk mengoptimalkan perolehan pajak daerah.
“Jadi kalau dipemeriksaan pajak itu bukti permulaan untuk perpajakan. Itulah didapatkan dari hasil tim intelegen pajak daerah dan itu efektif sekali,” ujar Hari.
Ia mencontohkan DKI Jakarta dan Jambi sudah menerapkan Tim Intelijen pajak daerah, karena di daerah tersebut ada khusus regulasi yang memungkinkan.
Apabila pemerintah daerah dalam hal ini Bapenda tidak yakin dengan laporan dari wajib yang sifatnya self assessment boleh dan dapat melakukan pemeriksaan pajak melalui Tim intelijen pajak daerah.
“Jadi tim ini mendapatkan bukti permulaan dulu sebelum diproses selanjutnya,” ucap dia.
Hari menjelaskan, tim intelegen pajak daerah bakal dilaksanakan pada triwulan keempat, namun sebelum dimulai tim intelegen harus ada pendidikan khusus.
“Anggotanya dari Bapenda. Dan kami akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak. Kemudian kami koordinasi juga dengan BPKP dan BPK untuk terkait dengan bagaimana melakukan pelatihan dulu ke tim Intel pajak daerah,” katanya.
Sebelum turun, kata dia, harus ada uji kepatuhan terhadap wajib pajak.
“Sebelum turun tim uji kepatuhan itu tim intelegen pajak daerah mengumpulkan bukti permulaan,” kata Hari.
Hari mengungkapkan, sebelum pembentukan tim intelegen pajak daerah, pajak daerah sudah mengalami peningkatan. (FL/RED)
SUMBER : Banten Raya
Share:
Categories
More News





