
KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berada di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Graha Walantaka, Kota Serang.
Budi menegaskan, limbah B3 yang ditemukan di lokasi tersebut bukan limbah biasa, melainkan sisa medis yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Ia meminta warga agar tidak tergiur mengambil atau memanfaatkan limbah plastik dari area itu karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi tubuh.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendekati apalagi mengambil limbah plastik dari lokasi pembuangan B3 tersebut. Limbah ini berbahaya dan bisa menularkan berbagai penyakit,” tegas Budi, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, berbagai penyakit dapat menular melalui kontak langsung dengan limbah medis, seperti jarum suntik bekas, sarung tangan, atau bahan kimia yang sudah terkontaminasi.
Selain kepada masyarakat umum, Budi juga meminta tokoh masyarakat serta pengurus RT/RW di sekitar Walantaka untuk ikut mengedukasi warga agar lebih waspada terhadap bahaya limbah B3.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mendekati lokasi itu. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas,” ujarnya.
Pemerintah Kota Serang saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani temuan limbah B3 tersebut dan memastikan proses pembersihan dilakukan sesuai prosedur.
Budi juga mengaku prihatin dan mengecam tindakan pihak yang membuang limbah berbahaya secara sembarangan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak bertanggung jawab dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia menjelaskan, limbah B3 mengandung zat-zat beracun yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pemerintah atau aparat setempat apabila menemukan aktivitas pembuangan limbah yang mencurigakan.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja membuang limbah B3 secara sembarangan. Ini masalah serius yang menyangkut keselamatan warga Kota Serang,” tandasnya. (DK/RED)
Share:
Categories
More News





