Asistensi SPT Tahunan 2021

Asistensi SPT Tahunan 2021

Asistensi SPT Tahunan 2021

Serang. 17/02/2021 -- Walikota Serang H. Syafrudin telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2020 secara elektronik, di ruang kerja Walikota Serang, Rabu pagi.

Pelaporan SPT tersebut didampingi oleh Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih beserta jajarannya. Laporan SPT pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena laporan SPT tahun ini dilaporkan secara online.

“ Kami kesini dalam rangka menyampaikan spt tahunan sehingga pak wali dapat menjadi contoh untuk semua masyarakat kota serang dan berharap dapat menyampaikan spt tepat waktu 100%” ucapnya.

Setelah melaporkan SPT tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan himbauannya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan SPT melalui website www.pajak.go.id. " Saya telah melaporkan spt 2020 secara elektronik. Ayo laporkan spt darimana saja, pegang handphone lalu buka efiling di website www.pajak.go.id. Kota Serang, Aje kendor!" serunya. (TY/RED).

 

Pembuat Artikel : Try Yudhistira, S. Kom

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH