KOTA SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) SERANG memastikan rencana  pemecatan para pegawai dilingkungan Pemkot Serang, khususnya kepada pegawai PPPK paruh waktu tidak akan pernah terjadi, meski belanja pegawai pada APBD Kota Serang melebihi 30 persen dari total yang ada.Â
Demikian hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data Informasi BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, Senin (20/10/2025).Â
Hal itu dikarenakan, kata Hafiz, belanja pegawai PPPK paruh waktu masuk kedalam ketegori belanja barang dan jasa, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang masuk kedalam belanja pegawai.Â
Menurutnya, hal ini juga telah dikomunikasikan dengan BPKAD, dan hasilnya, masih kata Hafiz, PPPK paruh waktu dilingkungan Pemkot Serang dipastikan aman, alias tidak akan dipecat atau diputus kontrak.
"Belaja pegawai itu PPPK penuh waktu, kalau paruh waktu masuk belanja barang/jasa untuk pengajuannya. Jadi, insa Allah, kita sudah berkonsultasi dengan BPKAD, jadi aman, " terang Hafiz.
Diberitakan sebelumnya, tidak sedikit PPPK dilingkungan Pemkot Serang yang merasa khawatir atas nasibnya kedepan, menyusul munculnya wacana adanya pemecatan para pegawai dilingkungan Pemerintah, apabila total belanja pegawai melebihi angka 30 persen dari total APBD yang ada.Â
Tak ingin hal itu terjadi, Pemkot Serang terus berfikir keras dalam mencarikan solusinya, termasuk menjngkatkan PAD Kota Serang.Â
Dengan harapan APBD Kota Serang bisa terus meningkat. (DK/RED)
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG