Antisipasi Pelanggaran saat Pandemi, Satpol-PP dirikan Pos Tengah Kota

Antisipasi Pelanggaran saat Pandemi, Satpol-PP dirikan Pos Tengah Kota

Antisipasi Pelanggaran saat Pandemi, Satpol-PP dirikan Pos Tengah Kota

Serang,- Pos piket penjagaan adalah suatu kelompok petugas yang di bentuk oleh Satpol-PP untuk melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan dilingkungan sekitar. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota serang mendirikan pos penjagaan di tempat-tempat dan jalan-jalan strategis untuk mengantisipasi pelanggaran disaat pandemi seperti ini pada jalan kota.

Saat ini, pos penjagaan baru terpampang di tengah jalan kota, untuk penempatan pos penjagaan di tempat-tempat strategis dan di jalan-jalan strategis yang akan nantinya dijaga oleh anggota Satpol PP.

Posko tersebut akan didirikan di setiap wilayah kota, dengan mempertimbangkan tempat strategis yang selalu dilewati banyaknya pelanggaran pada masyarakat.

Jadi sebagaimana imbauan pemerintah bahwa itu adalah salah satu penanganan kepada masyarakat yang melanggar, larangan untuk masyarakatnya yang tidak mematuhi 3M. (FL/RED).

 

Pembuat Artikel : Fadlan Imam Febriawan

Editor                 : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH