Antisipasi lonjakan pengunjung, Wali Kota Serang sidak MOS. 

Antisipasi lonjakan pengunjung, Wali Kota Serang sidak MOS. 

Antisipasi lonjakan pengunjung, Wali Kota Serang sidak MOS. 

Serang,- Kamis (06/05/2021). Banyaknya pemberitaan bahwa Mall di Kota Serang dipadati pengunjung pada saat pandemi saat ini sehingga menjadi atensi Pemerintah Pusat. 

Mendengar hal tersebut, Wali Kota Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang berinisiatif melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mall Of Serang (MOS). 

Hasil pantauan dilokasi, Wali Kota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa, sidak hari ini tingkat pengunjung masih sesuai dengan protokol kesehatan dengan jumlah pengunjung yang tidak melebihi kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan. 

"Sidak hari ini Alhamdulillah masih sesuai dengan standar protokol kesehatan, kami melihat tidak berjubel kemudian juga protokol kesehatan disediakan seperti tadi saya masuk di cek termogan atau pengecekan suhu tubuh, ada hand sanitizer, dan juga wajib menggunakan masker" Ucap Wali Kota Serang Syafrudin. 

Sidak yang dilakukan Pemkot Serang beserta Forkopimda Kota Serang dilakukan pada hari kerja dan berencana akan mengagendakan lagi pada hari libur atau weekend ini. 

"Pada hari ini masih bisa diatur tetapi tidak tahu jika hari jum'at, sabtu dan minggu Itu karena libur nanti kita coba pantau lagi," Ucap Syafrudin. 

Lonjakan yang terjadi pada hari sabtu lalu dikarenakan hari libur dan berbarengan dengan hari buruh sehingga tingkat pengunjung meningkat. 

"Di tanggal satu kemarin di Mall ini ada lonjakan dikarenakan waktu itu hari libur buruh dan ada lonjakan pengunjung," Tambahnya. 

Pemerintah Kota Serang tidak akan melarang pusat perbelanjaan beroperasi asalkan sesuai dengan ketentuan. 

"Kami tidak melarang ataupun menutup Mall ini apabila mengikuti aturan Pemerintah, tetapi jika tidak mengikuti aturan Pemerintah kami akan tutup," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin. (RAM/RED).

 

Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH