KOTA SERANG - Walikota Serang Budi Rustandi menepis anggapan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hanya bisa melakukan penertiban dengan menggusur sejumlah bangunan liar (bangli), tanpa ada rencana lanjutan kedepan.
Seperti baru-baru ini yang dilakukan Pemkot Serang yang telah menertiban sejumlah bangli disepanjang bahu rel kereta api Stadion Maulana Yusuf Serang. Hasilnya, puluhan bangli didaerah tersebut kini rata dengan tanah.
Pasca ditertibkan, belum terlihat tanda-ada pembangunan didaerah tersebut oleh Pemkot Serang. Puing sisa-sisa bangli menjadi saksi bisu ditempat tersebut sempat ramai aktifitas.
Sambung Budi Rustandi, dalam perjalanan pembangunan daerah, ada sejumlah tahapan yang perlu oleh oleh pemerintah, sebelum realisasi pembangunan dikerjakan, diawali dari persiapan anggarannya, perencanaan pembangunan, barulah bangunannya bisa direalisasikan.
"Tidak ujug-ujug, pasca ditertibkan, program pembangunan bisa langsung dikerjakan, ada tahapan dan prosesnya, " terang Budi.
Kendati begitu, pihaknya memastikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Stadion Maulana Yusuf Serang akan dikerjakan pada APBD Perubahan Tahun 2025, setelah gambar perencanaan bangunannya rampung dikerjakan oleh pihak rekanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, pembangunan RTH dibahu rel keteta api Satdion Maulana Yusuf Serang saat ini sudah pada tahap perencanaan.
"Untuk selanjutnya pada APBD Perubahan mulai dibangun, " kata Farach.
Secara rinci Farach menjelaskan, pembangunan RTH pada bahu rel keteta api Satdion Maulana Yusuf Serang akan dimulai dari saluran air sampai ujung makam pahlawan.
"Yang kemudian 2026 nanti akan disusul legi hingga rel kereta api yang di FIF (Cinanggung), " tutup Farach.(DK/RED)