Serang-, Selasa, (13/7/2021). Gubernur Banten menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat secara virtual di wilayah Provinsi Banten.
Berbagai cara di lakukan untuk mengatasi pandemi Covid-19. PPKM Darurat diambil sebagai langkah tegas atas peningkatan kasus positif Covid-19.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan, 94% rata-rata Rumah Sakit di Provinsi Banten termasuk rumah singgah penuh pasien Covid-19, dan ini akan menjadi musibah bagi Banten. “Berbagai cara sudah dilakukan, tetapi memang nampaknya belum cukup melawan Covid-19 yang semakin ganas”, ucapnya.
Wahidin Halim juga menambahkan, ada beberapa kesempatan yang diberikan oleh Presiden bahwa Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa obat-obatan bagi golongan masyarakat yang tidak mampu dan juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras. “Tentunya bantuan-bantuan ini perlu kita siasati bagaimana nanti kegiatannya dilapangan”, ucapnya. (LF/RED).
Penulis berita : Lailatul Fitriyah, S. Sos
Editor berita : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH