23 Oct 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG – Rasa haru dan bahagia terpancar dari wajah Maman, salah satu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Setelah menunggu selama 18 tahun, akhirnya penantian panjangnya terjawab dengan resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maman mengaku perjalanan menuju status kepegawaian yang pasti ini tidaklah mudah. Ia sudah lama mengabdi di Pemkot Serang dan pernah beberapa kali mengajukan agar dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun baru tahun ini, impian yang telah lama dinantikan akhirnya terwujud.

“Alhamdulillah, setelah 18 tahun menunggu, akhirnya saya resmi diangkat menjadi PPPK. Ini adalah momen yang sangat saya syukuri,” ujar Maman penuh haru, Kamis (23/10/2025).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Wali Kota Serang Budi Rustandi, yang menurutnya telah memberikan perhatian besar terhadap para pegawai honorer yang telah lama mengabdi.

“Saya berterima kasih kepada Pak Wali Kota Budi Rustandi atas kesempatan ini. Dengan diangkatnya sebagai PPPK, posisi kami sebagai pegawai Pemkot Serang menjadi lebih jelas dan pasti,” ungkapnya, seraya menambahkan, Wali Kota Serang Budi Rustandi terbaik dalam memikirkan nasib para pegawainya agar bisa mendapatkan kepastian hukum. 

Selama bertahun-tahun bekerja, Maman telah melewati berbagai dinamika dan perubahan birokrasi di lingkungan Pemkot Serang. Ia juga menyebut bahwa banyak rekan seprofesi yang merasakan hal serupa—mengabdi dengan penuh kesetiaan dan berharap suatu saat mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Pengangkatan Maman sebagai PPPK menjadi salah satu dari ribuan pegawai yang dilantik oleh Wali Kota Serang dalam pelantikan PPPK tahap II tahun 2025. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah lama mengabdi demi kemajuan Kota Serang.(DK/RED)

Share: