02 Aug 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan kerjasama penertiban dan penataan kabel udara di Kota Serang sudah ditaken kontrak pada 12 September besok. 

Penataan dan penertiban kabel udara dimaksudkan agar tidak ada lagi kabel semerawut di Kota Serang, untuk kemudian ditanam didalam tanah. 

Nantinya, penyedia jasa provider akan menggunakan fasilitas kabel bawah tanah yang disediakan rekanan yang bekerjasama dengan Pemkot Serang.

"Direncanakan tanggal 12  September itu sudah PKS dengan penyedia yang akan melaksanakan, " kata Kasatgas percepatan pembangunan dan investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Kamis (31/7/2025) malam. 

Untuk tahapan awal, penataan kabel udara akna dilakukan disepanjang lima kilometer jalan yang berada di Kota Serang. 

Setelah taken kontrak, sambung Wahyu Nurjamil, penyedia jasa layanan yang telah bekerjasama dengan Pemkot Serang akan memulai penataan kabel udara yang biasa terpasang ditiang, untuk selanjutnya dipindah kebawah tanah. 

"Penertiban dan penataan kabel udara diperkirakan akan mulai dikerjakan satu minggu kemudian dilapangan (pasca taken kontrak, " tutupnya.(DK/RED)

Share: