KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan potensi daerah melalui pengelolaan sampah terpadu. Dalam rapat strategis yang digelar Rabu (8/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, memaparkan langkah-langkah konkret terkait evaluasi kerja sama antar daerah dan pemanfaatan retribusi untuk kesejahteraan masyarakat.
Rapat tersebut, lanjutnya fokus pada pergeseran anggaran kerja sama dengan Kabupaten Serang, evaluasi pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga penetapan Kota Serang sebagai pusat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Banten.
Sekda Nanang mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Kabupaten Serang membawa dampak langsung bagi fasilitas publik. Beberapa poin kesepakatan yang segera diimplementasikan antara lain:
Sektor Kesehatan: Pengadaan bantuan ambulans senilai Rp350 juta yang akan dikelola oleh Dinas Kesehatan.
Sektor Religi: Rehabilitasi tempat ibadah di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, dengan alokasi anggaran Rp250 juta melalui Dinas PPUPR. Setelah rehabilitasi selesai, aset tersebut akan langsung dihibahkan kepada DKM Masjid setempat agar dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
Terkait kerja sama dengan Kota Tangsel, Nanang memberikan catatan khusus pada volume pengiriman sampah. Meskipun dalam nota kesepahaman (MOU) ditargetkan 500 ton per hari, realisasi saat ini baru mencapai angka 180 hingga 200 ton per hari.
"Evaluasi ini penting karena berdampak pada penerimaan retribusi. Namun, untuk bantuan keuangan dari Tangsel sebesar Rp65 miliar sudah bersifat tetap (plat)," jelas Nanang.
Dikatakan Nanang, Berapapun volume sampah yang dikirim, komitmen bantuan tersebut tidak akan berkurang dan akan dialokasikan penuh untuk Pengolahan sampah di Cilowong oleh Dinas LH. Serta Penataan infrastruktur jalan dan drainase, khususnya di wilayah Kecamatan Taktakan.
"Kebijakan Pak Wali Kota sangat jelas; anggaran ini harus dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat Taktakan yang terdampak langsung," tegasnya.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan bahwa Kabar mencerahkan datang dari tingkat provinsi, di mana Kota Serang resmi ditunjuk sebagai lokasi pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) untuk wilayah Banten. Penunjukan ini telah diperkuat dengan penandatanganan MOU oleh tiga kepala daerah yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Banten.
Dengan status sebagai lokasi PSEL, Kota Serang kini berada di posisi strategis untuk mengubah tantangan sampah menjadi sumber energi terbarukan sekaligus sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
" Selain isu lingkungan, rapat tersebut juga membahas agenda jangka panjang mengenai strategi ambang batas belanja pegawai untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil guna memastikan postur APBD tetap sehat dan mampu mendukung program-program prioritas pembangunan di masa mendatang," terangnya (HS/RED)
Penulis : Benies Husaeni
Keyword:
Kota Serang, Nanang Saefudin, Pengelolaan Sampah, PSEL Serang, Sampah Jadi Energi, DLH Serang, Retribusi Sampah, Kerja Sama Daerah, Tangsel, Kabupaten Serang, Infrastruktur Taktakan, APBD Serang, Energi Terbarukan
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG