07 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Sejumlah warga Kelurahan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, menyampaikan aspirasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait rencana penggusuran di bantaran Kali Cibanten, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Senin(7/7/2025).

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga, H. Muhammad Urip Saman menyampaikan bahwa salah satu poin utama yang dibahas adalah permintaan terkait pemberian kerohiman (uang pengganti) bagi warga yang terdampak penggusuran.

“Alhamdulillah, kita diterima langsung oleh Pak Wali. Kami menyampaikan sejumlah hal, salah satunya terkait kerohiman,” ujar Urip.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah merespons positif permintaan warga, dan berkomitmen untuk mencairkan dana kerohiman tersebut mulai awal September hingga paling lambat akhir Oktober. Nilai yang diusulkan untuk kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK), dengan total 244 KK yang terdampak.

“Pak Wali sudah welcome, tidak ada masalah, bahkan siap membantu. Kerohiman itu insya Allah akan dicairkan sekitar bulan September atau Oktober,” lanjutnya.

Terkait relokasi, Urip menyebut bahwa sebagian warga bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disediakan oleh Pemkot, sementara sebagian lainnya memilih untuk mengontrak rumah secara mandiri.

“Insya Allah. Iya ada sebagian yang bersedia, ada yang sebagian sudah pada ngontrak,” tambah Urip

Meski demikian, lanjut Urip Pemkot tetap memfasilitasi proses relokasi, terutama bagi warga yang memilih pindah ke rusunawa, termasuk penyediaan transportasi.

“Apabila ada yang nyaman ke Rusunawa maka juga sudah difasilitasi oleh Pemkot terkait dengan angkutan transportasinya,” ucap Urip

Audiensi ini menjadi langkah lanjutan komunikasi antara warga terdampak dan Pemerintah Kota Serang dalam memastikan proses penggusuran dan relokasi berjalan dengan lancar dan manusiawi (humanis). (HS&DJ/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni & Dileon Joshua

Share: