Wapres Tegaskan Penerapan Sistem Merit Harus Konsisten

Wapres Tegaskan Penerapan Sistem Merit Harus Konsisten

Wapres Tegaskan Penerapan Sistem Merit Harus Konsisten

Jakarta, Kominfo – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia menjalankan tiga fungsi penting yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Ketiga fungsi penting tersebut dapat terlaksana dengan baik salah satunya melalui penerapan meritokrasi pada manajemen ASN yang berbasis pada transparansi dan objektivitas, serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyatakan, ke depan, sistem merit ini harus dijalankan secara konsisten untuk mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan,” tegasnya  pada acara Anugerah Meritokrasi KASN 2021 secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (07/12/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, diperlukan langkah-langkah strategis dalam rangka optimalisasi penerapan sistem merit. Pertama, urai Wapres, dengan mengembangkan dan memperkuat implementasi manajemen talenta SDM aparatur. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kedua, tingkatkan agility atau kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi, untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan di tingkat nasional maupun global,” lanjutnya.

Ketiga, dengan mengintensifkan peran aktif kepemimpinan kepala daerah dalam mendukung meritokrasi daerah.

“Begitu pula kolaborasi intensif antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian PANRB, KASN, BKN, dan LAN, juga harus terus ditingkatkan,” tutur Wapres.

Di sisi lain, sistem merit juga harus menekankan pada penguatan integritas, moral, ketakwaan, dan nilai-nilai luhur ASN.

“ASN ‘BerAKHLAK’, yang berarti Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Saya harap para ASN selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang diluncurkan langsung oleh Bapak Presiden ini,” ungkap Wapres.

Menutup sambutannya, tak lupa Wapres mengimbau kepada seluruh kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah untuk terus mengawal penerapan sistem merit di instansinya agar profesionalisme ASN semakin baik dan terjaga.

“Saya meminta kepada para Menteri, Kepala Lembaga serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota, untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan meritokrasi, sebagai salah satu agenda utama reformasi birokrasi,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak menyampaikan bahwa meritokrasi bukan merupakan sesuatu yang robotik atau mekanik. Oleh karena itu, penilaian secara bijak dari pimpinan dan rekan kerja dalam menyusun sebuah tim tetap diperlukan.

Ia pun berharap agar acara penganugerahan hari ini dapat menjadi dorongan semangat bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk semakin meningkatkan penerapan sistem merit sehingga penempatan ASN dapat didasarkan pada potensi dan prestasi dari seorang individu.

“Mudah-mudahanan menjadi penyuntik semangat bagi kami yang ada di Jawa Timur utk bisa terus berupaya menggenjot penerapan sistem meritokrasi,” ungkap Emil.

Sejalan dengan Emil, Ketua KASN Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi, dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, lanjutnya, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.

“Mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” tandasnya. (FL/RED)

 

 

SUMBER : KEMENKOMINFO RI