18 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Kabar baik datang bagi warga Kampung Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Rencananya, dana kerohiman akan dicairkan pada September besok.

Demikian rencana pencairan dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 yang terdampang normalisasi pembuangan Cibanten tersebut dikatakan langsung Walikota Serang Budi Rustandi, Jumat (18/7/2025). 

"September nanti dicairkan, September, udah pasti itu nanti insa Allah," kata Budi Rustandi.

Pada sisi lain, Budi berpesan agar dana kerohiman bisa digunakan sebaik-baiknya oleh setiap penerimanya agar bisa bermanfaat. 

"Agar masyatakat memakai uangnya sebaik-baiknya jangan dihambur-hamburkan, dan harapan saya semoga ini bisa bermanfaat untuk menambah dan bantu-bantu, " katanya.

Sebelumnya, Pemkot Serang bersama Dewan telah, Kamis (17/7/2025) telah menyepakati draf APBD Perubah Tahun 2025 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. 

Dimana Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata mengatakan, dana kerohiman warga Sukadana telah masuk dalam APBD Perubahan Kota Seranf Tahun 2025 dengan total mencapai Rp 1,22 miliar yang diperuntukan bagi 244 KK terdampak normalisasi sungai pembuangan Cibanten di Kecamatan Kasemen Kota Serang. 

"Biaya kerohiman sudah masuk dirancangan ini (APBD Perubahan Kota Serang 2025), sesuai dengan hasil rapat warga sukadana dan pak Walikota nilainya Rp 5 juta (per KK). Keseluruhan Rp 1 miliar 220 juta," kata Arif Redi. 

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Serang Muhammad Ibra Gholibi mengaku tengah mempersiapkan mekanisme penyalurannya agar dana kerohiman warga Sukadana 1 bisa tepat sasaran, sambil menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan Kota Serang oleh Gubernur dan penetapan Dewan. 

"Baru persetujuan bersama, nanti setelah evaluasi dari Gubernur dan penetapan DPRD. Sambil kita siapkan mekanisme penyalurannya, lagi proses pengkajian agar tidak salah penyalurannya, " singkat Ibra.(DK/RED)

Share: