
KOTA SERANG,- Walikota Serang, Budi Rustandi, menanggapi secara langsung polemik yang terjadi di SDN Kuranji, Kecamatan Taktakan.
Dalam rapat dengan guru SDN Kuranji Walikota Serang menyampaikan bahwa Pemkot Serang tetap berpijak pada proses hukum sebagai langkah menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung sejak lama.
“Saya sebagai kepala daerah tentunya harus menampung aspirasi masyarakat. Tapi kita semua tahu, permasalahan ini bukan hal baru, ini sudah bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Serang telah menempuh upaya perdamaian berdasarkan kesepakatan sebelumnya yang dilakukan oleh kepala daerah terdahulu. Namun ketika kesepakatan tersebut diajukan ke pengadilan, upaya damai itu ditolak.
“Ketika pengadilan menolak perdamaian yang diajukan, maka kita harus lanjutkan prosesnya secara hukum," ujarnya.
"Saya tidak ingin diancam bahwa kalau ini tidak damai, sekolah akan ditutup kembali. Saya tetap tegas, perkara ini harus diselesaikan di pengadilan,” tegasnya.
Menjawab anggapan adanya ingkar janji, Walikota menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melanggar komitmen. Ia menjelaskan bahwa penolakan perdamaian berasal dari pengadilan, bukan dirinya.
“Kalau dibilang saya ingkar janji, itu tidak benar. Yang menolak itu pengadilan. Bukan saya. Semua bukti surat ada di bagian hukum Pemkot,” ucapnya.
Budi Rustandi juga menyayangkan apabila situasi ini digiring ke opini yang menyudutkan pemerintah, apalagi dengan melibatkan kondisi emosional guru dan siswa.
Dalam wawancara, Walikota dengan tegas menyatakan bahwa ia siap menjalankan apapun hasil dari putusan pengadilan.
Jika harus membayar ganti rugi, Pemerintah akan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tegaskan, tidak perlu ada damai lagi. Kalau hasil pengadilan nanti kita kalah, saya bayar. Tapi semua harus melalui keputusan resmi. Saya ikuti hukum,” ujarnya.
Mengenai penyegelan pagar sekolah yang menghambat aktivitas belajar mengajar, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota tidak bisa melakukan pembongkaran secara sepihak.
Oleh karena itu, Pemkot akan melaporkan kejadian ini secara resmi melalui Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kita sudah konsultasi ke kejaksaan. Itu tidak boleh dibongkar sendiri. Nanti biar proses hukum yang berjalan. Kita lapor ke pihak berwenang,” katanya.
Walikota Serang Budi Rustandi juga menyampaikan bahwa ia telah memberikan dukungan langsung kepada para guru dan siswa agar tetap semangat menjalani kegiatan belajar di tengah situasi yang sulit.
“Tadi saya sudah kasih semangat ke para guru dan siswa. Jangan sampai program MPS terganggu, terutama dari sisi psikologis anak-anak. Saya sedih sekali. Sangat sedih,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan sikap pihak ahli waris yang dinilai terlalu mengedepankan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak luas terhadap pendidikan.
“Saya sangat kecewa kepada ahli waris yang tidak mempertimbangkan kepentingan umum. Ini soal pendidikan. Masa anaknya sendiri sekolah di situ, tapi sekolahnya ditutup. Sampai harus lompat pagar. Itu sangat menyedihkan,” tegasnya.
Apabila kondisi ini tidak memungkinkan dilanjutkan, Budi Rustandi menyampaikan kesiapan untuk merelokasi siswa ke tempat lain dan membangun fasilitas pendidikan yang lebih baik.
“Kalau memang harus pindah, ya kita pindahkan. Kita bangun sekolah yang lebih besar dan lebih bagus lagi. Yang penting anak-anak tetap sekolah,” ucapnya.
Walikota menegaskan bahwa Pemkot Serang akan selalu hadir dalam setiap situasi yang mengganggu akses pendidikan warga.
Ia memastikan pemerintah akan lebih memilih melindungi kepentingan ratusan anak didik daripada tunduk pada tekanan satu pihak.
“Saya lebih baik berhadapan dengan satu orang daripada harus mengorbankan ratusan anak dan guru. Pemerintah tidak boleh diam saat pendidikan terganggu,” pungkasnya. (RI/RED)
Share:
Categories
More News





