
Serang,- Wali Kota Serang Budi Rustandi menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada 2 Penerima Bantuan, bertempat di Link. Kemeranggen, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (12/6).
Program RS-RTLH ini merupakan Program Pemerintah Kota Serang tahun 2025 melalui Dinas Sosial Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan, Pemerintah Kota Serang berkomitmen menuntaskan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Serang.
"Ini program Pemerintah Kota Serang tahun 2025 sebanyak 10 unit RTLH yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kota Serang, ini artinya bentuk komitmen kita Pemerintah Kota Serang secara bertahap rumah tidak layak huni dapat kita perbaiki," Ucapnya.
Budi Rustandi juga menjelaskan, bantuan ini sebesar 15 juta rupiah dan secara bertahap program ini terus dilaksanakan.
"Secara bertahap nanti penganggarannya nanti kedepan Insya Allah ada penambahan juga, bahkan dari CSR juga ada bantuan untuk rumah tidak layak huni," Lanjutnya. (ram/red)
Share:
Categories
More News





