SERANG, –Selasa, (12/10/2021) Wali Kota Serang, Syafrudin mengapresiasi adanya Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang. Hal tersebut diungkapkannya pada rapat koordinasi TIMPORA Kota Serang kantor Imigrasi kelas I non TPI Serang di Hotel Le Dian Kota Serang.
Wali Kota Serang, Syafrudin dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa pembentukan TIMPORA merupakan suatu langkah yang tepat untuk bisa mengawasi orang asing di Kota Serang. Ucap Syafrudin
Lanjut Syafrudin menyampaikan, “Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan, dari semua kecamatan ini ada yang paling rawan dimasuki oleh orang asing yaitu kecamatan Kasemen, karena kecamatan kasemen dekat dengan pantai dan pelabuhan. Oleh karena itu, dengan adanya TIM ini, merupakan satu langkah lebih maju untuk bisa mengawasi orang asing yang ada di Kota Serang.” Ujarnya.
Menurut Syafrudin, orang asing bisa masuk kemana saja dengan syarat dan ketentuan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak sedikit orang asing yang masuk ke Kota Serang tanpa surat dan dokumen resmi sehingga statusnya ilegal.
Syafrudin menambahkan “Pengawasan terhadap orang asing bukan hanya menjadi tugas pemerintah setempat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat setempat. Karena ada hal-hal yang tidak baik yang dibawa oleh orang asing. Ada yang menjadi teroris bahkan ada yang membawa narkoba.” Pungkas Syafrudin.
Syafrudin berharap supaya TIMPORA bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga orang asing di Kota Serang dapat terpantau dengan jelas keberadaan dan tujuannya. (MR-HS/RED)
Penulis Artikel : Mayang Rahayu & Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG