Serang,-Selasa (12/10/21). Wali Kota Serang, Syafrudin Hadir dalam Rapat Koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) di Hotel Le dian Serang, Banten.
Dalam kesempatan, Rapat Koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA) dihadiri oleh OPD Kota Serang, Forkopimda Kota Serang dan Kapolres Serang Kota.
Pada Rapat Koordinasi tim pengawasan orang asing (TIMPORA), ini membahas kebijakan imigrasi dalam menangani warga negara asing yang menduduki wilayah Kota Serang dan sekitarnya.
Setelah membuka acara dan menyematkan Rompi pada perwakilan OPD Kota Serang Wakil Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan dengan adanya pengawasan pada warga negara asing yang masuk ke wilayah Kota Serang ini, "bisa menjaga penuh para pendatang yang datang sesuai peraturan yang berlaku serta bisa mengedepankan warga negara asing yang ingin membangun investasi di wilayah Pemerintahan Daerah Kota Serang". Ucap Wali Kota Serang, Syafrudin
Kepala Imigrasi kelas I Non TPI Kota Serang Victor Manurung, menyampaikan “harapan kami dengan adanya timpora dan awak media juga, agar bisa membantu dan menginformasikan jika ada orang asing yang ada di Kota Serang. Kami dengan kebijakan kami direktorat dari imigrasi bahwa, orang asing itu boleh datang ke Indonesia tapi orang yang bermanfaat dan tidak merusak NKRI.” Ucap Kepala Imigrasi kelas I Non TPI Kota Serang Victor Manurung. (PHN/HS)
Penulis Artikel : Putri Hasna Nadhifa & Benies Husaeni, M. Pd
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG