Berita Pemerintahan
Serang, Senin (8/11/2021). Hadir dalam acara launching Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai pusat informasi haji dan bimbingan manasik haji sepanjang tahun.
Wali Kota Serang Syafrudin berharap kantor ini harus memadai baik sarana maupun prasarananya.
Karena, dikantor tersebut harus ada tempat untuk pelaksanaan manasik haji dan tempat bimbingan yang lain.
"Jadi ini sebuah tuntutan undang-undang. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengapresiasi dengan adanya aturan ini," ucap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.
Kata beliau,kantor ini juga berkaitan dengan pelayanan jamaah haji yang dari mulai pendaftaran, pemberangkatan hingga kepulangan.
"Jadi pelayanannya seharusnya ketingkat kota, alhamdulilah dengan aturan ini bisa ditangani di tingkat kecamatan," jelasnya.
Sedangkan terkait sarana prasarana, Pemkot Serang akan mendukung, terutama masalah tanah.
"Tanah itu kan dari Pemkot di setiap kecamatan ada, tinggal pengajuan dari Kemenag Kota Serang. InsyaAllah dibantu," tutup Syafrudin. ( FL/Red)
Penulis artikel : Fadhlan Iman Febriawan
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
Dengan Arahan Gubernur Banten, Aliran Air...
Tue, 10 Mar 2026
H-10 Idul Fitri 1447 H: Diskominfo...
Tue, 10 Mar 2026
Pemkot Serang dan Korpri Gelar Bazar...
Mon, 09 Mar 2026
Pemkot Serang: Buat Layanan Aduan Call...
Mon, 09 Mar 2026
Pemkot Serang Kembali Gelar Safari Ramadhan...
Mon, 09 Mar 2026
Serang Digital Bergerak: Diskominfo dan Universitas...
Mon, 09 Mar 2026
PEMERINTAH KOTA SERANG