KOTA SERANG – Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menjamin bebas bersyarat Dendi Suryana, mantan marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh, Kota Serang, yang kasusnya tersandung proses gadai sepeda motor hasil curian.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam melindungi masyarakat yang terjerat persoalan hukum tanpa unsur kesengajaan.
Hal itu terungkap usai pertemuan antara Nur Agis Aulia bersama tim Lawyer dan Dendi Suryana, di Puspemkot Serang, Selasa (6/1/2026).
Dendi Suryana diketahui harus berurusan dengan hukum setelah menerima gadai sepeda motor dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui media sosial Facebook. Tanpa disadarinya, sepeda motor tersebut ternyata merupakan hasil tindak pencurian.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia menyatakan bahwa Pemkot Serang hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya warga kecil yang terjerat persoalan hukum karena ketidaktahuan.
“Komitmen Pemerintah Kota Serang adalah melindungi masyarakat. Dalam kasus ini, yang bersangkutan tidak memiliki niat jahat dan tidak mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan. Oleh karena itu, kami memberikan jaminan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan bebas bersyarat dan tetap mengikuti proses hukum,” ujar Agis.
Ia menegaskan, jaminan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.
Dendi Suryana sendiri merupakan warga Kota Serang yang selama ini dikenal sebagai pengurus dan marbot Masjid Agung Ats-Tsauroh. Kasus yang menimpanya pun menuai simpati dari berbagai pihak, mengingat latar belakangnya sebagai pelayan rumah ibadah.
Dengan adanya jaminan dari Wakil Wali Kota Serang kepada Dendi Suryana ini, menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Serang berkomitmen hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam memberikan rasa berkeadilan bagi warganya.
Dalam pertemuan bersama Agis tersebut, Dendi Suryana tampak didampingi oleh kuasa hukum serta sejumlah rekan lainnya. Ia mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru muda polos saat menemui Wakil Wali Kota Serang.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh rasa syukur.
"Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ini adalah Dendi yang kita dampingi. Alhamdulillah, pengajuan diterima. Siapa penjaminnya?" kata Agis dalam pernyataannya yang terekam dalam video.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab bahwa penjamin Dendi Suryana adalah Wakil Wali Kota Serang.
Pada kesempatan itu, Nur Agis Aulia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama selama proses hukum Dendi Suryana. Ia mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang membantu selama proses penjaminan.
Selain itu, Agis juga menyampaikan komitmennya untuk membantu mencarikan pekerjaan bagi Dendi Suryana agar ke depan ia dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan produktif.
Sebagai penutup pertemuan, Dendi Suryana, kuasa hukum, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengabadikan momen tersebut dengan membuat video bersama sebagai kenang-kenangan sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan.(DK/RED)
Keyword:
Wakil Wali Kota Serang,Nur Agis Aulia,Dendi Suryana,Marbot Masjid Ats-Tsauroh
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG