Usulkan sistem zonasi diubah, Ka. Dispendbud kota Serang silahkan FOKKS berkirim surat, nanti akan ditembuskan ke pimpinan.

Usulkan sistem zonasi diubah, Ka. Dispendbud kota Serang silahkan FOKKS berkirim surat, nanti akan ditembuskan ke pimpinan.

Usulkan sistem zonasi diubah, Ka. Dispendbud kota Serang silahkan FOKKS berkirim surat, nanti akan ditembuskan ke pimpinan.

SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Serang menerima audiensi dengan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS), bertempat di ruang aula lt.3 Setda Kota Serang, Kamis (11/07/24).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) kota Serang Tb Suherman mengatakan, hampir 2 periode berada di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pernah juga menjadi kepala sekolah PGRI II.

Dari kondisi yang saat ini, lanjut Tb Suherman, memang memprihatinkan terkait dengan keadaan dan kondisi sekolah-sekolah swasta di kota Serang.

"Dari informasi yang dihimpun setiap tahun nya sekolah-sekolah swasta ada yang tutup atau tidak beroperasi lagi yang dikarenakan tidak adanya peserta didik baru," ucap Tb Suherman

"berangkat dari keprihatinan itu, saya hadirkan semua seluruh Kabid mulai dari PAUD, SD, SMP dan GTK. Untuk mencari solusinya terkait persoalan sistem zonasi, afirmasi, mutasi dan perpindahan orang tua," lanjut nya

Adapun nanti ada yang mengusulkan tekhnis zonasi diperbaharui atau diubah, kata Tb. Suherman, silahkan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS), untuk berkirim surat ke (Dispendbud), dan nanti akan ditembuskan ke penjabat wali kota dan dilanjutkan ke dindikbud Provinsi, yang nantinya ditembuskan ke Kemendikbud ristek.

"usulan dari FOKKS nanti akan ditembuskan setelah audiensi ini, dan nanti ditindaklanjuti dengan membuat surat ke kami dengan usulan sistem zonasi yang harus dirubah," kata Tb. Suherman

Diakhir penyampaiannya ia menambahkan, untuk usulan izin berdirinya sekolah swasta yang harus diperketat.

"nanti sama-sama dengan FOKKS untuk bisa membatasi izin rekomendasi. Karena untuk pendirian sekolah swasta itu di DPMPTS. Maka saya menekankan kepada FOKKS untuk rekomendasi pendirian sekolah swasta diperketat saat melakukan verifikasi. Kalau tidak memenuhi jangan diberikan izin rekomendasi," jelas Tb Suherman

"Mudah-mudahan, apa yang semua harapkan dalam audiensi ini bisa sesuai dengan harapan dan bisa sama-sama terus untuk memajukan pendidikan di kota Serang," pungkasnya

Kabid GTK (Dispendbud) kota Serang Abdul Kodir menambahkan, perihal dengan sistem perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara dan /atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN/P3K), itu regulasi nya semua guru yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK), dan berijazah serta yang lainnya.

Adapun yang tadi diusulkan, kata Abdul Kodir, terkait guru swasta yang ikut CASN/P3K agar bisa tetap di tempatnya di sekolah swasta.

"kami tidak bisa membendung atau memutuskan untuk tetap di sekolah swasta. Karena itu murni regulasi dari pusat," jelas Abdul Kodir

"Intinya untuk CASN/P3K guru itu semua silahkan aja ikut. Kalaupun ada pembatasan mungkin bisa dari izin pimpinan atau rekomendasi untuk mengikuti CASN/P3K. Intinya kami Tidak bisa melarang atau lainnya. Kalaupun guru swasta yang ikut CASN/P3K itu, hanya 10persen dari sekolah swasta. Selebihnya itu dari sekolah Negeri dan Fresh graduate," tutup Kabid GTK Dispendbud kota Serang abdul Kodir

Kabid Kabid SMP Leni Puspasuri Sesunan menambahkan, tahun ini dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada perbedaan tentang Surat Keputusan (SK) data tampung.

Selain itu, lanjut Leni, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadikan pembahasan yang tidak kunjung rampung dalam mendata jumlah peserta didik yang berada di setiap rambelnya.

"dari aturan, setiap rumble harus 32 orang peserta didik dan di dapodik itu tetap dibuka tidak bisa dikunci sehingga bisa sampai 50 orang peserta didik. Ini yang menjadi persoalan tentang penerimaan peserta Didik baru antara sekolah Negeri dan swasta," ucap Leni

"kita berharap itu, yaitu pengunci dapodik dan PR kita selesai," tutup Kabid Kabid SMP Leni Puspasuri Sesunan. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd