08 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan
Kepala UPT Rusunawa Margaluyu Zedi Bachmi saat ditemui di Puspemkot Serang, Selasa (8/7/2025)

KOTA SERANG,- Sebanyak 22 Kepala Keluarga (KK) asal Kampung Sukadana 1 mulai menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen.

Demikian hal itu dikatakan Kepala UPT Rusunawa Margaluyu Zedi Bachmi, berdasarkan data terkini terdapat 22 KK dari warga Sukadana 1 mengajukan permohonan tempat tinggal di Rusunawa Margaluyu. 

"Sudah 22 KK yang masuk per siang ini, " jelas Zedi, Selasa (8/7/2025). 

Lebih jauh Zedi menjelaskan, khusus bagi warga Sukada 1 yang ingin mengajukan tinggal di Rusunawa Margaluyu, cukup hanya menunjukan KTP dan KK agar bisa masuk sekaligus mendapat potongan biaya sewa sebesar 100 persen alias gratus selama satu tahun. 

Pendataan ini diperlukan untuk memastikan setiap pemohon yang mengajukan tempat tinggal di Rusunawa adalah benar warga Kampung Sukadana 1, yang terkena dampak normalisasi pembuangan sungai Cibanten. 

Lebih jauh Zedi memastikan, fasilitas Rusunawa Margaluyu kondisinya sangat layak untuk ditempati bagi warga yang ingin tinggal. Tidak hanya infrastruktur disekelilingnya, dari segi fasilitas penunjang di Rusunawa Margaluyu juga terbilang sudah cukup lengkap, mulai dari tersedianya air selama 24 jam nonstop, kamar mandi, sarana mebeler, seperti kursi dan lemari juga telah tersedia.

Terdapat dua tipe pilihan ruangan di Rusunawa Margaluyu. Antaranya, tipe 36 dengan ukuran 6x6 meter dan tipe 24 dengan luas area 6x4 meter.

Dengan luasan tersebut, dinilai sangat cukup untuk menampung setiap keluarga yang ingin tinggal di Rusunawa Margaluyu, lengakap dengan fasilitas yang ada. 

"Sangat layak untuk menjadi tempat tinggal, air nya nonstop, akses jalan juga sangat baik. Fasilitas kamar mandi, lemari, kursi juga sudah tersedia," katanya. 

Walikota Serang Budi Rustandi mengajak kepada seluruh warga untuk bersama-sama mendukung program pembangunan yang dikerjakan oleh Pemerintah, termasuk terkait Normalisasi pembuangan Sungai Cibanten agar Kota Serang terbebas dari banjir, dengan tujuan agar dapat dirasakan masyarakat luas. Selain program normalisasi sungai adalah arahan dari pemerintah pusat, dengan begitu daerah harus melaksanakannya.(DK/RED)

Share: