06 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang,- Memperingati Hari Pendidikan Nasional tahun 2025, Pemerintah Kota Serang menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kota Serang, bertempat di Lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Senin (5/5). 

Upacara peringatan tersebut, diselenggarakan dengan hikmat, dan dirangkaikan dengan penyerahan-penyerahan penghargaan kepada siswa-siswi berprestasi asal Kota Serang. 

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Wali Kota Serang Budi Rustansi dalam amanatnya menyampampaikan, sesuai dengan undang-undang sistem pendidikan nasional, dan juga asta cita Presiden RI, bahwa seluruh masyarakat berhak mendapatkan Pendidikan tanpa adanya perkecualian. 

"Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa dalam undang-undang sistem pendidikan nasional No 20 Tahun 2003, disebutkan secara tegas bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu tidak boleh ada diskriminasi atas dasar apapun," Ucapnya. 

Diakhir Amanatnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengucapakan selamat untuk siswa-siswi berprestasi atas capaiannya dan berharap kemampuan dan kepintaran yang telah ada saat ini dikembangkan lagi kedepannya. (ram/red)

Share: