16 Dec 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, -Senin (8/11/2021). Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Serang Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Raperda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang.

Wali Kota Serang, syafrudin menyampaikan bahwa perlu diketahui bersama, pada kesempatan yang lalu, kita telah mengikuti Rapat Paripurna pada tahap pembicaraan tingkat 1 yaitu, penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna mengenai Raperda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Wali Kota terhadap Raperda, maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Serang terhadap Pemandangan Umum Fraksi. Ucap Wali Kota Serang

Maka, pada hari ini perkenankan kami menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Serang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Serang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah. Lanjut Syafrudin Wali Kota Serang

Wali Kota Serang, Syafrudin dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas sambutan baiknya terhadap usulan Raperda dan atas pemberian tanggapan, saran dan masukan yang positif terhadap Raperda Usul Wali Kota Serang yang dinilai memiliki maksud dan Tujuan yang baik, yaitu agar produk hukum daerah disusun tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, baik kepentingan umum dan/atau kesusilaan.

Sebagaimana pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 Fraksi DRPD Kota serang yaitu, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Kebangkitan Pembangunan, "pada Intinya semua Fraksi sependapat bahwa Raperda dimaksud dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD secara sungguh-sungguh, teliti dan cermat". Jelas Syafrudin Wali Kota Serang. (AN-HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Alif Nurrohman & Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Keyword:

Share: