Syafrudin Sampaikan Pendapat Akhir Wali Kota Serang Tentang Persetujuan RAPERDA Kota Serang. 

Syafrudin Sampaikan Pendapat Akhir Wali Kota Serang Tentang Persetujuan RAPERDA Kota Serang. 

Syafrudin Sampaikan Pendapat Akhir Wali Kota Serang Tentang Persetujuan RAPERDA Kota Serang. 

Serang -, Senin, (23/8/2021). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar kegiatan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda Kota Serang, dan Penutupan Masa Sidang Pada Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2020-2021, yang bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang. 

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, juga dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin, beserta para Organisasi Perangkat Daerah lainnya. 

Wali Kota Serang Syafrudin, dalam hal ini menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Serang tentang, persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yaitu:

1. Ketahanan Pangan dan Gizi

2. Pelestarian Cagar Budaya

3. Penyelenggaran Reklame

4. Pengelolaan Sampah

5. Penyelenggaraan Terminal

6. Perusaahn Umum Daerah Air Minum Tirta Madani. 

Wali Kota Serang juga menyampaikan, 6 RAPERDA telah dilaksanakan proses fasilitasi oleh Gubernur yang disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Banten, perihal hasil fasilitasi RAPERDA Kota Serang dan telah dilakukan penyempurnaan. (LF/RED).

 

Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH