03 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- pada rapat paripurna DPRD Kota Serang, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyampaikan pendapat akhirnya atas empat Raperda yang disetujui bersama, salah satunya menyangkut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, apresiasinya atas tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan. 

Menurutnya, hal ini sangat efisien dalam perencanaan anggaran tahun-tahun berikutnya.

“Dengan tercapainya persetujuan bersama khususnya Raperda pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih leluasa dalam pelaksanaan agenda penyusunan perubahan APBD Tahun anggaran 2025, dan penyusunan APBD Tahun anggaran 2026,” ucap Budi

Budi juga menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Banten.

“Selanjutnya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tambahnya

Mengakhiri pidatonya, Wali Kota Serang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Demikian pendapat akhir terhadap Raperda kami sampaikan, terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Serang atas kerja sama dan kemitraan, saran, masukan dan pendapatnya selama proses pembahasan,” tutupnya. (HS&DJ/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni & Dileon Joshua

Share: