18 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,- Selain dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di Kota Serang, keberadaan Flyover Terondol diharapkan mampu menarik minat investor baru untuk menanamkan sahamnya di Kawasan Kecamatan Kasemen. 

Dengan terus bermunculannya investor di Kecamatan Kasemen, tentunya akan mengahadirkan dunia usaha baru sekaligus lapangan kerja bagi warga Kota Serang khususnya.

Seperi diketahui, Kecamatan Kasemen merupakan daerah yang ditetapkan sebagai daerah kawasan industri pada RTRW Kota Serang. 

Dengan kata lain, hadirnya Flyover Terondol ini merupakan terobosan baru bagi Kota Serang dalam menghadirkan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi masyarakat kedepan. 

"Tidak hanya mengurai kemacetan. Hadirnya Flyover Terondol diyakini mampu untuk menghadirkan lapangan kerja baru di Kecamatan Kasemen, " jelas Budi Rustandi, Jumat (18/7/2025). 

Untuk itu, Budi mengaku bersemangat agar Flyover Terondol bisa terealisasi dalam memajukan perekonomian masyarakat Kota Serang kedepan. 

"Tidak hanya itu, pembangunan flyover Terondol juga nantinya bisa menjadi ciri Kota Serang tersendiri, karena dasainnya akan dikerjakan oleh arsitektur handal, sehingga bentuknya menjadi cantik. Jadi kalau pengendara melintas dari Tol Tangerang-Merak atau dari arah sebaliknya bisa lihat langsung flyover ini saat melintasinya, " katanya. 

Diketahui, pembangunan Flyover Terondol saat ini masuk pada tahap perencanaan untuk selanjutnya dilanjutkan pembangunan fisiknya. 

Dimana, pembangunan Flyover Terondol diproyeksikan untuk dikerjakan dengan 3 opsi pilihan. 

Pertama, menghubungkan Jalan Armada-Warung Jaud, Trip Jamaksari-Warung Jaud dan terakhir adalah Underpass dibawah kolong Tol Serang-Merak. 

Kadis PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan, pembangunan Flyover Terondol masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2029 dan menjadi rencana strategis pembangunan Provinsi Banten agar bisa dibangun pada tahun-tahun selanjutnya. 

Untuk selanjutnya, tahun 2026 dimulai pada tahap pembebasan lahannya.(DK/RED)

Share: