28 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang -, Selasa, (8/6/2021). Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sekolah swasta berperan aktif di dalam dunia pendidikan. kota Serang menjadikan etalase dunia pendidikan di Provinsi Banten, tentunya etalase ini harus dikemas dengan dunia pendidikan yang berprestasi, dan dengan pemerataan, baik itu pembangunan, sarana-prasarana, maupun kualitas di dalamnya.

Ketua FOKKS, Deni Gumelar mengatakan, kedatangan FOKKS ini ingin adanya pemerataan siswa di Kota Serang terjalin. Ada 50 sekolah swasta, dan 5 diantaranya sekolah swasta di Kota Serang tutup, dikarenakan tidak ada siswa di dalamnya.

“Sesuai dengan Permendikbud nomor 17 tahun 2017, bahwa sekolah-sekolah negeri maupun swasta hanya menerima 32 siswa perkelas, ini adalah amanat Permendikbud supaya bisa di kawal di Kota Serang, kalau peraturan tersebut di jalankan, maka sekolah swasta akan mendapatkan murid”, Ucap Deni.

Ia juga menambahkan, apabila sekolah tutup, maka akan berakibat kepada guru dan masyarakat sekolah yang penghidupannya dari sekolah, untuk itu FOKKS memohon kepada Pemerintah Kota Serang atas dasar tersebut, untuk bisa menerbitkan Peraturan Wali Kota (PERWAL) atau sejenisnya, untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021-2022. Supaya berkeadilan, dan SMP swasta diberikan kesempatan untuk menerima siswa yg tidak tertampung di SMP negeri.

“Untuk kondisi sekarang ada 23 sekolah negeri yang sudah melebihi kuota dari 32 siswa perkelas. Dan ini mohon untuk di buatkan PERWAL”, tegas Ketua FOKKS. 

(LF/RED).

 

Penulis Artikel : Lailatul Fitriyah S.Sos

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Share: