18 May 2025
WIB
Berita Pemerintahan

Serang - Jum'at (01/10/21). Kepala bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Serang, Mamah Rohmah menyampaikan Sasaran dan tujuan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Serang bagi Guru dan tenaga Pendidikan di Kota Serang.

Dalam kesempatan ini, Mamah Rohmah menyampaikan sasaran Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Serang, ini adalah untuk sekolah tingkat SD,SMP, serta Madrasah Tsyanawiyah di Kota Serang dengan melibatkan 450 sekolah. Ungkapnya

Lanjut, Kepala bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Serang, Mamah Rohmah adapun Tujuan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Serang, ini untuk pemenuhan hak anak serta perlindungan anak, agar disekolah merasa nyaman secara mental dan psikis sehingga anak dapat berpartisipasi dengan tumbuh kembang yang baik.

Mamah Rohmah, menambahkan hak anak itu ada 5 diantaranya, Satu, hak sipil bahwa anak harus memiliki identitas baik itu kartu identitas anak akte kelahiran diwajibkan harus memiliki identitas anak,
Kedua, hak kebebasan berpartisipasi termasuk perlindungan hak khusus anak ada 5 pokok,
Ketiga, Hak kesehatan dan kesejahteraan, empat, Hak Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, Seni dan budaya,
kelima, Perlindungan Khusus

Kepala bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Serang, Mamah Rohmah berharap ingin masyarakat serta lembaga sekolah, orang tua dan pemerintah harus saling terlibat agar dapat memenuhi harapan. “Mudah - mudahan dengan adanya kegiatan ini semua anak, di Kota Serang mendapatkan haknya dengan baik sehingga kita dapat meningkatkan kota layak serta mendapat predikat lagi madya.” tutup Kepala bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga berencana (DP3AKB) Kota Serang, Mamah Rohmah. (PHN/HS)

 

 Penulis Artikel           : Putri Hasna Nadhifa & Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

Share: