Serang -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mengadakan Rapat Konfersi Ke-XII, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (04/11/2021) yang bertempatan di Ruang Apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Rapat Konferensi tersebut Dihadiri Oleh Bapak Walikota Serang, H. Syafrudin, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang serta Ketua Umum PB HMI Pusat Affandi Ismail.
Pada Rapat Konfersi Ke-XII Mengenai Kesejahteraan Guru Non PNS yang berada di kota Serang, Ketua MPO HMI Komisariat Ciwaru, Agung Rizki menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Riset yang dilakukan oleh Tim Peneliti HMI MPO Cabang Serang, Guru Honorer adalah guru tidak tetap yang belum berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS, yang gajinya didapatkan hanya dari per/jam Pelajaran saja, padahal yang mereka ajarkan sama saja dengan Guru yang sudah berstatus Negeri Sipil, berbeda halnya dengan guru yang sudah berstatus PNS, Ungkapnya.
Pendapat tersebut Dibenarkan bahwa adanya perbedaan pendapatan antara Guru Honorer dan Guru PNS Oleh Walikota Serang, H.Syafrudin beliau mengungkapkan “sesuai apa yang dipaparkan tadi, memang kenyataannya seperti itu di kota Serang ini, jadi memang PNS dan Honorer itu berbeda sekalipun pekerjaannya sama, namun Hal yang perlu diketahui agar tidak menjadi kesalah Pahaman, jadi PNS itu digaji bukan oleh Pemerintah Daerah, namun dikeluarkan Oleh Pemerintah Pusat. jadi Pemerintah Daerah hanya mengeluarkan Honor apa yang disampaikan tadi dari dana BOS dan Honor, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota”
Adapun adanya system gaji atau honor yang dikeluarkan oleh Pemerintah kota itu salah satu bentuk pengajuan dari Pemerintah kota, jadi Gajinya tu ada pada masing-masing sekolah yang terdapat dari Dana BOS itu sendiri, tergantung kualitas sekolahnya, jika murid disekolah itu banyak maka Honornya akan banyak karena Dana BOS pun akan banyak, Lanjutnya.
Disamping itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berharap adanya kesejahteraan dan perhatian lebih Optimal dari Dinas Pendidikan Kota Serang kepada Guru Non PNS/Honorer yang ada di Kota Serang ini, agar Guru menjadi lebih sejahtera tanpa adanya pandang bulu dari Pemerintah Kota ataupun Daerah. (IM/RED)
Penulis Artikel : Muhamad Imam Mahdi
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG