17 Jul 2025
WIB
Berita Pemerintahan

KOTA SERANG,– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhir Semester I mencapai 52,66 persen. 

Jumlah ini berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 14 Juli 2025.

Realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun mencapai Rp835,90 miliar dari total anggaran Rp1,58 triliun. 

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp183,76 miliar atau 43,25 persen dari pagu Rp424,89 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp593,32 miliar atau 55,92 persen dari pagu Rp1,06 triliun. 

Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah menyumbang Rp58,82 miliar atau 57,73 persen dari total target Rp101,89 miliar.

 

Secara rinci, komponen PAD meliputi:

- Pajak Daerah: Rp144,64 miliar (41,17%)

- Retribusi Daerah: Rp26,08 miliar (39,13%)

- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp0,63 miliar (48,09%)

- Lain-lain PAD yang sah: Rp12,41 miliar (219,75%)

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah hingga Juli 2025 mencapai Rp722,69 miliar atau 44,99 persen dari total pagu anggaran Rp1,60 triliun.

 

Rincian belanja daerah meliputi:

- Belanja Pegawai: Rp396,16 miliar dari pagu Rp807,02 miliar (49,09%)

- Belanja Barang dan Jasa: Rp254,10 miliar dari Rp601,68 miliar (42,23%)

- Belanja Modal: Rp48,09 miliar dari Rp137,49 miliar (34,98%)

- Belanja Lainnya (termasuk hibah dan bantuan sosial): Rp24,35 miliar dari pagu Rp60,09 miliar (40,52%)

 

“Realisasi anggaran ini kami susun berdasarkan anggaran kas triwulanan. Perencanaan dan kesiapan teknis di setiap OPD sangat menentukan laju penyerapan anggaran, khususnya pada belanja modal,” jelas Imam Rana.

Pemerintah Kota Serang saat ini tengah menyiapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Proses pembahasan telah sampai pada tahap akhir bersama DPRD Kota Serang, dan ditargetkan rampung sebelum akhir Juli.

“Perubahan anggaran ini bertujuan menyesuaikan dengan proyeksi pendapatan terbaru dan mengakselerasi program-program prioritas daerah. Fokus utama kami adalah peningkatan pada belanja modal,” ujarnya.

Imam menambahkan, perubahan APBD ini berpotensi menambah anggaran sekitar Rp10 miliar. 

Dana tersebut berasal dari pendapatan tambahan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1,6 miliar. 

Nantinya, alokasi tambahan anggaran ini akan diarahkan untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Dengan langkah ini, kami berharap realisasi belanja, khususnya belanja modal, dapat meningkat signifikan pada semester II. Program strategis daerah juga bisa berjalan sesuai target,” tambahnya.

Untuk sisi pembiayaan daerah, hingga Juli 2025, Pemerintah Kota Serang mencatat:

- Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp67,02 miliar dari target Rp30 miliar (223,39%)

- Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp0 miliar dari target Rp11,50 miliar (0%)

 

Seluruh penerimaan pembiayaan daerah berasal dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya, sementara pengeluaran untuk pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal belum terealisasi.

Sebagai informasi, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, kinerja fiskal Kota Serang di tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup stabil. 

Pemerintah terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas belanja daerah, serta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan yang berlaku. (RI/RED)

Share: