
SERANG, (27/10/2021) - SP4N Lapor sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang di kelola oleh Pemerintah Kota Serang Bagian Organisasi.
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan pelayanan publik yang baik, Kota Serang memiliki beberapa aplikasi online layanan pengaduan yang sudah launching pada tahun-tahun lalu termasuk SP4N Lapor pada hari ini.
Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin mengatakan, SP4N Lapor belum terintegrasi dengan aplikasi RABEG Online dan ini menjadi PR bagi Pemkot Serang supaya aplikasi RABEG bisa terintegrasi dengan SP4N Lapor sampai dengan selanjutnya.
"Kegunaan Operator secara cermat harus mampu mengelola dan menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan sigap dalam menggunakan aplikasi baru ini," ungkap Subadri Ushuludin.
Lanjutnya, Subadri Ushuludin berharap, kegiatan ini bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak perangkat daerah termasuk kecamatan dan kelurahan sehingga masyarakat bisa memperoleh kepuasan dalam pelayanan publik dari Pemerintah Kota Serang termasuk layanan SP4N Lapor serta RABEG Online. (FL/RED)
Penulis : Fadhlan Iman Febriawan
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





