10 Mar 2026
WIB
Berita Pemerintahan

Serang, - Kamis (4/11/2021). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kota Serang atas Raperda usul Wali Kota Serang dan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Serang atas pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat paripurna DPRD Kota Serang. 

Rapat pada kali ini, dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, dan hadir Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, perwakilan OPD Kota Serang, 32 Anggota DPRD Kota Serang dengan rincian 22 hadir secara fisik dan 10 hadir secara virtual, Dandim 06/02 dan Kapolres Serang Kota. 

Pada kesempatan ini, Wali Kota, Syafrudin menanggapi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap Raperda APBD TA. 2022

 Dalam pidatonya Wali Kota, Syafrudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas saran dan masukannya terhadap Raperda APBD TA. 2022. "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas saran serta masukan terhadap rancangan APBD tahun 2022." ucapnya

 Selanjutnya, Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan terkait dengan optimalisasi APBD Kota Serang dalam rancangan APBD tahun 2022, pemerintah Kota Serang terus melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dimana tentunya dalam menyusun target pendapatan asli daerah pemerintah kota serang mengedepankan kecermatan serta rasionalitas.

Kemudian beliau juga menyampaikan pemerintah kota serang juga melakukan penyusunan prioritas program kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah dengan pendekatan antisipatif, responsif, dan fleksibel. Jelas Syafrudin 

Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan "Maka dilakukan penyusunan prioritas program kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah dengan pendekatan antisipatif, responsif, dan fleksibel agar dapat merespon perubahan-perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan." Tambahnya

Wali Kota serang, Syafrudin berharap dalam pelaksanaan pembangunan fisik kota serang terus berupaya agar hasil sesuai dengan apa yang diharapkan. Tutup Wali Kota Serang, Syafrudin. (AN-HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Alif Nurrohman & Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH

 

 

Keyword:

Share: