Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi RABEG

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi RABEG

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Aduan Masyarakat Melalui Aplikasi RABEG

Serang,- Diskominfo Kota Serang melakukan pengelolaan pelayanan publik berupa layanan aduan masyarakat (23/11).

Dengan cara online, aplikasi RABEG (Reaksi Atas BErita warGa) dimana warga dapat melakukan kritik, saran dan aduannya tanpa dibatasi sekat birokrasi secara langsung, melainkan melalui aplikasi yang memudahkan efektif, efesien dan terukur dalam pelaksanaanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asda III Drs. Imam Rana merangkup Plt. Dinas Kominfo Kota Serang mengatakan, banyaknya pelayanan publik dalam berbagai ruang lingkup yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan usaha, lingkungan hidup pariwisata dan sektor strategi lainnya itu termasuk pelayanan pengaduan masyarakat.

Hasil laporan selama pada tahun 2021 ini sudah mencapai 163 pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi RABEG, aduan yang terbanyak terkait keluhan masyarakat pada pelayanan E-KTP, PJU, Serta Jalan Rusak.

"Alhamdulillah, semua aduan yang dominan telah selesai ditindaklanjuti dengan baik. Walaupun terkadang tindaklanjut dari OPD masih terkesan agak lambat," kata Imam Rana.

Dalam informasi aduan tersebut tentunya akan sangat berguna bagi Pemkot Serang untuk lebih memprioritaskan penanganan pelayanan publik yang baik serta pembenahan infrasturktur. (FL/RED).

 

Penulis artikel : Fadhlan Iman Febriawan

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH, MH