PPID Utama Kota Serang Mengikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

PPID Utama Kota Serang Mengikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

PPID Utama Kota Serang Mengikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Serang, Senin (30/08/2021). Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 berlangsung secara virtual di Work Space Room, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten setiap satu tahun sekali guna menilai dan mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi Badan Publik.

Sebanyak 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Banten mengikuti kegiatan tersebut, dengan melalui beberapa tahap penilaian untuk mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Informatif yang diberikan oleh KI Provinsi Banten.

Selain penghargaan Kota Informatif, di setiap 8 Kota/Kabupaten juga diberikan peringkat oleh KI Provinsi Banten terkait Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 005/Kep/KI-Banten/VII/2021 tentang Indikator Penilaian Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tahun 2021 Komisi Informasi Provinsi Banten.

Adapun beberapa proses penilaian yaitu, Sosialisasi tentang Monev, Pengisian dan pengumpulan kuisioner Monev, Persentasi Monev yang dilakukan oleh Kepala Daerah, Visitasi atau kunjungan yang dilakukan oleh KI Provinsi Banten ke 8 Kota/Kabupaten di Provinsi Banten.

Untuk sekedar diketahui, saat ini Diskominfo Kota Serang memegang tanggung jawab sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, diantarnya adalah, hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan sederhana.

Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin selaku Pembina PPID Kota Serang, didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kota Serang, Imam Rana Hardiana, Sekdis Diskominfo Kota Serang Tendian, Kabid Diseminasi Hj. Dewi Cahyaningrat, Kasi Kemitraan dan Pengembangan Informasi Publik, Bagus Setya Kurniawan. (RAM/RED).

 

Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH