
Serang, -Selasa (21/09/2021). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Dr. Alpedi, M. Pd Hadir dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dengan Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UT) Negeri Kota Serang di Ruang Video Conference (vicon) Universitas Terbuka Negeri Kota Serang.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UT) Negeri Kota Serang, Dr. Maman Rumanta, M. Si. Kepala Bidang Diseminasi Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Dr. Hj. Dewi Cahyaningrat, dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang.
Pada Kesempatan ini, Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UT) Negeri Kota Serang, Dr. Maman Rumanta, M. Si. Menyampaikan Maksud dan tujuan Kerja Sama (PKS), ini adalah sebuah kerja sama "dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Tenaga Pendidik dan Kependidikan di lingkungan Kota Serang". Ungkap Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Negeri Kota Serang, Dr. Maman RumantaM. Si
Dr. Maman Rumanta, M. Si. Menambahkan Tujuan perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, adalah untuk "menghasilkan daya saing di bidang tenaga Pendidik dan Kependidikan serta kapasitas aparatur lembaga Pendidikan yang mampu menghadapai tantangan ke depan serta mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibutuhkan dan, selanjutnya bagian kerjasama pendidikan ini adalah sebagai perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi". Jelas Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Negeri Kota Serang, Dr. Maman Rumanta, M. Si.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Dr. Alped, M. Pd. Menyampaikan "ungkapan terimakasih telah bisa hadir pada acara Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dengan Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Negeri Kota Serang".
Dr. Alpend, M. Pd Menambahkan pihaknya akan "segera mengkaji dan mengevaluasi dari semua isi-isi perjanjian Kerja sama (PKS) tersebut dan dalam kurun waktu satu Minggu Ke depan paling lambat akan diadakan pertemuan kembali dengan Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Negeri Kota Serang dan pihak terkait untuk membahas hasil akhirnya. tutup Dr. Alpend, M. Pd. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang. (RAM/RED).
Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Share:
Categories
More News





