
Serang,-Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanaman Modal dalam memperkuat iklim investasi di wilayah Banten.
Melansir pada bantenprov.go.id, Pemprov Banten berkomitmen menciptakan kepastian hukum, memberikan kemudahan, dan memastikan lingkungan investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan A Damenta dalam Rapat Paripurna DPRD terkait persetujuan atas Rancangan Perda (Raperda) tentang Penanaman Modal, Kamis (26/12/2024).
Menurut Damenta, Perda ini menjadi landasan hukum penting untuk menyelaraskan perencanaan dan kebijakan investasi di Banten. "Pengaturan ini diperlukan agar investasi bersifat promotif, memiliki kepastian hukum, dan tetap berkeadilan, dengan memperhatikan kepentingan perekonomian daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, Perda Penanaman Modal bertujuan meningkatkan daya saing, memberikan keadilan dalam layanan usaha, dan memastikan realisasi investasi berjalan optimal di Banten.
Selain Raperda Penanaman Modal, rapat tersebut juga menyetujui Raperda usulan DPRD Provinsi Banten tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Damenta menyampaikan, Raperda ini penting untuk memastikan keamanan dan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. "Pencegahan kekerasan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai langkah konkret mencegah kekerasan. "Dengan memberdayakan perempuan dan mengoptimalkan potensinya, kita berharap mereka dapat berkembang sekaligus terlindungi dari segala bentuk kekerasan," ujarnya.
Damenta berharap, pengaturan baru ini dapat menjadikan Banten sebagai Provinsi Layak Anak dan Ramah Perempuan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
(RA dan FL)
Share:
Categories
More News





