KOTA SERANG,- Anggota sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang Edi Santoso berharap agar evaluasi APBD Perubahan Kota Serang Tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa segera selesai, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda.
Bukan tanpa alasan, keinginannya tersebut semata bertujuan agar program pembangunan di Kota Serang bisa segera terwujud, sebagaimana tertuang dalam program dan pembangunan pada APBD Perubahan Kota Serang yang baru saja disepakati antara dewan dan eksekutif, Kamis (17/7/2025) kemarin.
"Harapannya bisa kurang dari 14 hari, agar program dalam APBD bisa segera direalisasikan, " kata Edi, Seni (21/7/2025).
Seperti pada rencana penyaluran dana kerohiman bagi warga Kampung Sukadana 1 Kecamatan Kasemen yang terdampak dari normalisasi pembuangan Sungai Cibanten contohnya.
Dimana, pada APBD Perubahan tahun 2025 ini, Pemkot Serang telah menyepakati anggarannya, agar bisa diserahkan kepada penerimanya.
"Jika cepat jadi Perda, harapannya kan bisa segera disalurkan, setelah semua tahapan dilakukan, " katanya.
Disisi lain, tidak hanya berbicara soal percepatan serapan APBD Perubahan Kota Serang saja, Edi mengaku, saat ini pihaknya juga tengah serius terkait pembentukan Raperda RPJMD Kota Serang agar bisa segera ditetapkan menjadi Perda.
Keberadaan Perda RPJMD Kota Serang penting dalam memfasilitasi 13 program unggulan Walikota Serang dan Wakil Budi-Agis, agar bisa dijabarkan dalam APBD Kota Serang selama lima tahun kedepan.
Pihaknya mengaku optimis Raperda RPJMD Kota Serang 2024-2029 bisa dibawa dalam Rapat Paripurna, Senin (4/8/2025) besok.
"Karena kan ada evaluasi 14 hari. Sementara, jika melihat waktu maksimal pembentukannya (RPJMD) kan 6 bulan sejak Walikota dan wakil ditetapkan. Jadi, Perda RPJMD harus sudah selesai sebelum 20 Agustus besok, " tutup Edi.(DK/RED)
Share:
Categories
More News


