Serang,- Kamis (04/11/2021). Wali Kota Serang Syafrudin menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari 8 pengembang dan 1 bidang tanah hibah bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang.
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang sekaligus sebagai Ketua Tim verifikasi penyerahan PSU Nanang Sefudin, Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Serang A. Teguh Prihadi dan para Pengembang Perumahan.
Wali Kota Serang Syafrudin dalam sambutannya menyampaikan, Kota Serang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten dan menjadi salah satu tumpuan masyarakat luar yang bekerja di Wilayah Provinsi Banten untuk memilih menetap di Kota Serang.
"Sampai diusia 14 tahun ini Kota Serang menjadi tumpuan masyarakat luar untuk memilih tinggal di Kota Serang, jadi yang kerjanya di Provinsi Banten, Polda Banten, Kabupaten Serang rata-rata memilih berdomisili di Kota Serang," Ucap Wali Kota Serang Syafrudin.
Lanjut Syafrudin, dengan meningkatnya masyarakat di Kota Serang harus didukung dengan fasilitas perumahan-perumahan yang ada di Kota Serang.
"Alhamdulillah di Kota Serang terdapat 202 perumahan, yang berarti dengan kuantitas masyarakat yang ada di Kota Serang terimbangi dengan jumlah Perumahan yang ada di Kota Serang," Lanjut Syafrudin.
Syafrudin juga menegaskan kepada para pengembang perumahan bahwa setiap perumahan wajib menyediakan lahan untuk kepentingan umum, dan pengembang juga diwajibkan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat kedepannya. (RAM/RED).
Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM
Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH
Keyword:
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG