Penyampaian Raperda Usulan Wali Kota Serang, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Serang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani

Penyampaian Raperda Usulan Wali Kota Serang, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Serang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani

Penyampaian Raperda Usulan Wali Kota Serang, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Serang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani

Serang, Senin (13/09/2021). Wali Kota Serang, Syafrudin hadir dalam Penyampaian penjelasan atas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Wali Kota Serang tentang penyertaan Modal Pemerintah Kota Serang Pada Perusahaan Umum darah Air Minum Tirta Madani Kota Serang yang bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang.

Hadir dalam kesempatan ini, wakil ketua I, Ratu Ria Maryana, Wakil ketua II, Roni Alfanto, wakil ketua III Hasan Basri, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, Asda I Yudi Suryadi, Sekdis KOMINFO Kota Serang, Tendian, Perwakilan Kepala OPD Kota Serang, dan hadir 26 orang anggota DPRD secara langsung dan sisanya secara virtual sert Dandim 0602 dan Kapolres Serang kota.

wakil ketua I, Ratu Ria Maryana membuka dan sekaligus memimpin acara rapat Penyampaian Raperda Usulan Wali Kota Serang, tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Serang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani Kota Serang.

Pada kesempatan ini Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan dengan ditetapkannya Perda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Madani, Maka pemerintah Kota Serang Perlu Memberikan dukungan dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha "untuk meningkatkan ketersediaan Air Minum dan Meningkatkan Pelayanan Air minum Kepada Masyarakat". Ungkapnya

Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan berdasarkan ketentuan pasal 21 Ayat (5) PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan Usaha milik Daerah, "bahwa penyertaan Modal daerah ditetapkan dengan Perda".

Maksud dari penyertaan modal yaitu untuk pemenuhan modal dasar pada perumda air minum Tirta Madani dan memperkuat struktur permodalan pada perumda air minum Tirta Madani. Ungkap wali Kota serang, Syafrudin. (HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH