
Serang,- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) dimulai tanggal 10 April 2025 sampai 30 Juni 2025.
Kota Serang berdasarkan data yang diperoleh sampai dengan tanggal 13 April, diketahui baru mencatat kurang lebih 1 Milyar, hal itu disampaikan oleh Hari Pamungkas W Kepala Bapenda Kota Serang berdasarkan sistem, Senin (14/04/2025).
"Kalau kami lihat dari sistem yang sudah kami catat dan memang ditembuskan dimasing-masing Kabupaten/Kota itu kurang lebih baru berjalan 2 hari ya, 2 hari itu kurang lebih 1 milyaran sudah ada dari sisi pembayaran untuk Opsen," ucapnya.
Tidak dipungkiri pemasukan pemutihan pajak untuk Kota Serang masih kecil, tetapi Hari berharap masih akan terus meningkat.
"Ini tentunya juga kami harapkan lebih meningkat di hari-hari berikutnya untuk memanfaatkan program itu sehingga memang peningkatan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta Opsen-nya juga meningkat," harapnya. (ram/red)
Share:
Categories
More News





