Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2021.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2021.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional 2021.

Serang, Diskominfo. Setelah Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2021, Presiden RI, Joko Widodo melanjutkan pemberian penghargaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Presiden RI, Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh.

Sebanyak 4 tokoh menerima penganugerahan gelar Pahlawan Nasional atas jasa mereka dalam perjuangan diberbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 109/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021, berikut yang mendapat gelar Pahlawan Nasional yaitu :
1. Almarhum Tombolotutu, Tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah,
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, Tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur,
3. Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari DKI Jakarta,
4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, Tokoh dari Provinsi Banten.

Selain itu, berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/TK/TH2021 tanggal 25 Oktober 2021, Presiden RI Joko Widodo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan (nakes) yang gugur dalam penanganan COVID-19 yang diwakilkan kepada 3 penerima, yaitu :
1. Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S., dokter pada RSUP Sanglah Denpasar (menerima Bintang Jasa Pratama).
2. Almarhum Sucilia Indah, AMK, Perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang (mewakili 221 penerima lainnya, menerima Bintang Jasa Pratama).
3. Almarhum Emialoina Lasia Carolin, bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta, (mewakili 76 penerima lainnya, menerima Bintang Jasa Nararaya). (RAM/RED).  

 

Penulis Artikel : Robi Agmadori Manura, SM

Editor : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH 

Sumber : youtube/sekretariat presiden