Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021.

Serang, -Kamis (7/10/2021). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun Anggaran 2021 adalah sebagai arahan kebijakan umum di bidang anggaran pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan serta pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hadir dalam Rapat Paripurna kali ini, Wali Kota Serang, Syafrudin, Kepala BPKAD, Wachyu Budi Kristiawan, wakil ketua I, Ratu Ria Maryana, Wakil ketua II, Roni Alfanto, wakil ketua III Hasan Basri, Perwakilan OPD Kota Serang, Kabid Diskominfo, Dewi Cahyaningrat, Forkopimda, 26 Anggota DPRD Kota Serang dengan rincian 19 hadir secara langsung, 7 secara online, Pabung 0602, Asep Sodikin dan Polres Serang Kota.

dalam kesempatan ini, wakil ketua I, Ratu Ria Maryana memimpin jalannya Rapat paripurna, sekaligus Membuka acara rapat dengan membahas perubahan APBD .

wakil ketua I, Ratu Ria Maryana, dalam sambutannya menyampaikan Kota Serang masih memberlakukan PPKM level 3, sesuai dengan instruksi Kemendagri nomor 47 tahun 2021. Ujar Ratu Ria Maryana

Lanjut, Ratu Ria Maryana Menyampaikan Dilihat dari Data dinas kesehatan kota serang dilihat sudah tidak ada pasien rumah sakit rujukan covid-19 dan juga warga tidak ada yg melakukan Isolasi mandiri, tetapi daerah sekitar kota serang masih terdapat kasus terinfeksi covid 19.

Ratu Ria Maryana Menambahkan dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD TA. 2021 kali ini, akan disampaikan laporan Perubahan anggaran pendapatan, belanja daerah (APBD) Tahun 2021 oleh Juru bicara badan Anggaran DPRD Kota. Ujar Ratu ria Maryana. (NA-HS/RED)

 

Penulis Artikel           : Nur Azizah Ika Yulianti & Benies Husaeni, M. Pd

Editor                        : Bagus Setya Kurniawan, SH. MH