20 Apr 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Menindaklanjuti arahan dari pemerintah Pusat dan Provinsi Banten terkait normalisasi sungai terusan Cibanten. Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), guna melihat kondisi terkini keberadaan area terusan Cibanten, kasemen, Selasa (15/4/2025).

Saat menelusuri sungai terusan Cibanten, Budi menemukan sedikitnya 244 bangunan rumah liar yang kokoh berdiri di sepadan sungai Sukadana.

Sesuai dengan tugas dan wewenang, lanjut Budi, keberadaan rumah tersebut, harus segera dilakukan penertiban.

"Bagaimana bisa menormalisasikan kalau masih ada bangunan rumah di sepadan sungai. Jadi ini bentuk Kolaborasi pusat, provinsi dan Pemkot Serang, dan tugas Pemkot Serang menertibkan bangunan liar di sepadan aliran sungai Cibanten," ungkap Budi 

Sosialisasi, edukasi dan pendekatan persuasif serta humanis, kata budi terus dilakukan untuk memberikan pengertian dan pemahaman terkait dengan legalitas bangunan yang ada di sepeda sungai.

Selain itu, ia juga memberikan opsi (pilihan) bagi pemilik rumah yang ada di sepadan sungai untuk bisa pindah ke rumah susun yang ada di Kota Serang.

"Ada 2 rumah susun yang bisa ditempati, yaitu di kasemen dan kaujon," kata Budi 

Kemudian, terkait dengan tekhnis Kedepannya berbayar atau tidak, Budi mengatakan, akan melakukan kajian mendalam. 

"Bisa digratiskan dan bisa menunggu dari hasil kajian, karena ada aturan yang harus ditempuh, biar saya tidak melanggar juga aturannya," jelas Budi. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Dokumentasi : Forkopimda Kota Serang

Share: