KOTA SERANG- Usai menjenguk korban musibah rumah roboh di salah satu rumah sakit di Kota Serang.Â
Wali Kota Serang, Budi Rustandi melangsungkan kunjungan ke kediaman orang tua, Eza yang bertempat di Kampung Ampreg, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Senin 29 Desember 2025.
Budi menuturkan Bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memberikan bantuan sebesar kepada keluarga korban sebesar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).
Ia mengungkapkan bantuan diberikan itu dalam bentuk transfer ke nomer yang bersangkutan.
"Bantuan ini dari pemerintah kota dan pencairan bisa langsung besok di salah satu bank di Kota Serang," ucapnya
Ia mengungkapkan terjadi suatu musibah itu bisa terjadi di manapun dan kapanpun. Menurutnya, Semua hanya bisa melangsungkan antisipasi dan meningkatkan kewaspadaan dari segala macam dan/bentuk fenomena yang terjadi.
"Kita berharap Semoga kita selalu mendapatkan lindungan dari Alloh SWT dan di jauhi dari segala macam musibah" ucapnya
Ia kembali menjelaskan penyaluran bantuan berikutnya akan di Salurkan bagi yang terdampak musibah, seperti warga yang tersambar petir.
"Itu on proses juga itu ya dari Dinsos ya. Saya besok insyaallah bisa menyerahkan ya. Kita doakan semoga kita semua baik-baik saja. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Serang. Kembali lagi di tahun baru ini di cuaca yang kurang baik mohon lebih banyak di rumah ya," ungkapnyaÂ
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Serang, Nofriady Eka Putra, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyalurkan bantuan sebesar Rp17.000.000 kepada masyarakat yang terdampak rumah roboh melalui anggaran BTT.Â
Bantuan ini, lanjutnya akan digunakan untuk perbaikan rumah dan akan langsung dikelola oleh warga yang terdampak.
Selain itu, Dinas Perkim Kota Serang juga memberikan bantuan kepada 42 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui APBD Kota Serang dan bantuan dari CSR perusahaan sebanyak 75 unit dan 6 unit.
Untuk tahun 2026, lanjutnya Pemkot Serang akan menerima bantuan 1.600 unit RTLH dari APBN dan 250 unit dari CSR Lipo Group. Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk pembangunan rumah dan tersebar di enam kecamatan.
"Kriterianya adalah rumah tidak layak huni, bangunannya kurang sempurna, atapnya tidak sempurna," pungkasnya (HS/RED)
Penulis : Benies Husaini
Keyword:
rumah roboh,wali kota serang,pemkot serang
Share:
Tag
Categories
More News
PEMERINTAH KOTA SERANG