08 Jun 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui bagian perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Serang menggelar acara rapat persiapan pengajuan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan Kota Serang, bertempat di ruang Rapat Wali Kota Serang, Kamis (24/4/2025).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Serang (ASDA II) Yudi Suryadi mengatakan, kegiatan hari ini adalah tindaklanjut dari dua hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Bappeda, yaitu analisis kelayakan dan kebutuhan daerah. 

Hasil kajian itu, kata Yudi, telah memenuhi syarat untuk pemenuhan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan di Kota Serang.

"dan kami berupaya untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang harus dipersiapkan dalam rangka pemenuhan dalam pembentukan BUMD Pangan.  Nah hasil pertemuan ini, kami persiapkan nanti surat usulannya yang ditandatangani oleh Wali Kota  Serang dan ditujukan ke Kemendagri melalui dirjen keuangan daerah untuk memperoleh rekomendasi. Alhamdulillah pak wali Kota dan Wakil Wali Kota siap mendukung," kata Yudi 

Ia juga menekankan, bahwa fokus pada hari ini adalah rekomendasi dan/atau izin keluar terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri.

"jadi bagaimana Kemendagri bisa mengeluarkan rekomendasi dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi  oleh Kota Serang," jelas Yudi 

Yudi juga menjelaskan, apabila BUMD Pangan Kota Serang terbentuk, kedepan bukan hanya bisa menselaraskan dengan program pemerintah terkait penanganan inflasi, operasi pasar dan atau subsidi pangan. Akan tetapi BUMD pangan bisa secara langsung melakukan kegiatan tersebut.

Ia berharap dengan adanya BUMD pangan  Kota Serang nanti bisa mengkoordinir hasil panen dari para petani yang ada di Kota Serang, sehingga tidak keluar dan/atau dijual keluar daerah Kota Serang.

"Hasil panen para petani, Pengennya ada di Kota Serang dan BUMD pangan bisa sinergi bersama para petani, dengan begitu bisa menampung hasil petani," harap Yudi. (HS/RED)

 

Penulis artikel : Benies Husaeni, M.Pd

Share: