13 Jun 2025
WIB
Berita Pemerintahan

SERANG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian Raperda Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan,   perlu diketahui bahwa pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pengawas Keuangan (BPK RI) perwakilan provinsi Banten, dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Capaian ini, kata Budi, perlu diapresiasi karena sudah dapat mempertahankan predikat (WTP) selama 8 (delapan) kali berturut-turut.

"Izin kami atas nama pribadi dan Pemkot Serang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang yang telah bersama-sama secara maksimal, sehingga mempertahankan predikat WTP Laporan Keuangan Kota Serang," ucap Budi saat menyampaikan laporan.

Ia juga berpesan dengan raihan opini (WTP) sebanyak 8 (delapan) Kali ini, kedepan nya bisa menjadi sebuah motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. 

"Semoga raihan opini WTP ini, menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," pesan Budi 

Berdasarkan data yang diperoleh terkait APBD 2024, yaitu realisasi pendapatan daerah meningkat 1,97%, realisasi belanja daerah meningkat 0,44%, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 48,61 milyar dari Silpa 16,11 milyar dan pencairan dana cadangan 32,5 milyar, realisasi Silpa meningkat 175,40%, nilai aset meningkat 5,24%, nilai kewajiban daerah menurun 60,72%, nilai ekuitas daerah meningkat 6,36%. (HS/RED)

 

Sumber: Serangkota.co.id

Share: