
SERANG,- Pertemuan hari ini adalah bagian dari pembahasan awal dan sinergitas program pemerintah pusat, dan juga Pemerintah Provisi (Pemprov) Banten berkaitan dengan ketahanan pangan di Wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal itu disampaikan Ka. DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi, setelah acara penandatanganan nota kesepakatan bersama forum tanggungjawab sosial dan Lingkungan Badan Usaha Kota Serang dengan PT. Binangun Mitra Mandir/Puri Harmoni tentang pelaksanaan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan dalam meningkatkan kualitas pembangunan, bertempat di ruang rapat Wali Kota Serang, Senin (16/6/2025).
"Ini baru pembahasan awal. Jadi pertemuan tadi berkaitan program pemerintah pusat perihal ketahanan pangan," kata Iwan
Ia menjelaskan, kedepan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui kelurahan dan kecamatan akan melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdapat di sempadan-sempadan Sungai.
"Melihat kondisi dengan real di lapangan, nantinya apakah ini masuk kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) atau Provinsi," ucap Iwan
Terkait problem dan/atau masalah aliran sungai, lanjut Iwan, ada beberapa persoalan yang mestinya disinergikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Kondisi kali padat dan sedimentasi cukup tinggi, dan persoalan debit air rendah dan pasangannya air laut yang berbalik lagi ke aliran sungai. Kita buat konsep dan konsentrasi bagaimana nantinya bisa berdampak positif kepada masyarakat Kota Serang," jelas Iwan
Selanjutnya, Iwan menjelaskan persoalan Bangunan Liar (Bangli) akan ditindaklanjuti setalah adanya pendataan dari pihak kelurahan dan kecamatan.
"Pasca pendataan ini, baru dilanjutkan dengan perencanaan, terkait bangunan liar. Kita belajar dari pengalaman, kalau pun bicara kapan ditertibkan," tuturnya. (HS/RED)
Penulis artikel : Benies Husaeni
Share:
Categories
More News





